Pengertian Cyber Crime

Mengenal internet ?
Tentu, diera komunikasi yang semakin canggih tak lepas dari perkembangan zaman. Internet pun semakin berkembang dan memiliki banyak keuntungan bagi kita yang ingin menjalankan dunia usaha, bisnis, entertainment, dan pendidikan. Tapi, tahukah kamu bagaimana dampak buruk apabila dunia internet dikacaukan atau dibobol oleh seorang kriminal?


Sebelum kita membahas tentang dampak buruk internet, kita bahas terlebih dahulu tentang Cyber Crime

Istilah Cyber Crime Cyber/Cyberspace adalah hal yang berhubungan dengan dunia internet, Crime adalah kejahatan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa cybercrime ialah suatu bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya. Dalam aktifitas Cyber Crime ini menggunakan komputer dan jaringan internet sebagai media utamanya, karena semakin mudah nya kita mengakses internet makakejahatan dunia maya pun semakin menyebar luas. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet.

 
Pengertian Cyber Crime pun diungkapkna oleh beberapa ahli diantaranya :

Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (2013) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2013) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
M.Yoga.P (2013) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (2013) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2013) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
M.Yoga.P (2013) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

demikian diatas beberapa pengertian Cyber Crime dari beberapa ahli .



Komentar