Contoh Kasus Cyber


Kasus CyberCrime di Indonesia ini sangat beragam. Berikut akan kami paparkan beberapa Contoh Kasus CyberCrime di Indonesia:

1.      Virus Wanna Cry Menyerang, Perekaman E-KTP di Brebes Berhenti Total

(Senin, 15 mei 2017. Tribunnews.com) Sesuai dengan surat edaran (SE) dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng Nomor 870/997/V/2017 soal Serangan Malware Wannacry, sebelum menghidupkan komputer atau server, terlebih dahulu mematikan hotspot atau WiFi dan mencabut koneksi kabel LAN atau internet.

Tidak mau ambil risiko, pihaknya menghentikan semua pelayanan.

"Untuk sementara waktu pelayanan di Adminduk Kecamatan Ketanggungan dihentikan sementara. Tapi hari berikutnya sudah kembali normal," imbuhnya.

 

2.      Hacker lulusan SD bobol situs pemerintah hingga Polri

Salah satu kejahatan dunia maya yang kerap terjadi adalah kejahatan meretas atau membobol situs. Hal inilah yang dilakukan kelompok Gantengers Crew. Kelompok yang dipimpin oleh Sultan Haikal (19) ini sukses meretas ratusan situs. Nekatnya, situs-situs yang diretas bukan cuma situs perusahaan tapi juga situs pemerintahan hingga Polri. Total situs yang berhasil diretas adalah 400 situs. Motif pembobolan itu tidak lain adalah ekonomi. Namun, ada juga situs yang dibobol lantaran hanya ingin memamerkan kemampuannya.

Aksi mereka akhirnya terbongkar setelah meretas situs tiket.com. Usai membobol tiket.com, ketiganya kemudian menjual tiket hingga meraup keuntungan mencapai Rp 1 miliar. Pemilik tiket.com pun baru sadar jika situsnya dibobol setelah hampir satu bulan. Sang pemilik lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak Bareskrim.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa buku tabungan. Dari pengakuan ketiga pelaku, uang hasil membobol situs itu digunakan untuk membeli dan merenovasi rumah. Ketiga pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, 2, 3, Pasal 30 ayat 1,2,3 dan Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE.

Komentar