Contoh Kasus Cyber
Kasus CyberCrime di Indonesia
ini sangat beragam. Berikut akan kami paparkan beberapa Contoh Kasus CyberCrime
di Indonesia:
1.
Virus
Wanna Cry Menyerang, Perekaman E-KTP di Brebes Berhenti Total
(Senin,
15 mei 2017. Tribunnews.com) Sesuai dengan surat edaran (SE) dari Dinas
Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng Nomor 870/997/V/2017 soal Serangan
Malware Wannacry, sebelum menghidupkan komputer atau server, terlebih dahulu
mematikan hotspot atau WiFi dan mencabut koneksi kabel LAN atau internet.
Tidak mau ambil
risiko, pihaknya menghentikan semua pelayanan.
"Untuk
sementara waktu pelayanan di Adminduk Kecamatan Ketanggungan dihentikan
sementara. Tapi hari berikutnya sudah kembali normal," imbuhnya.
2.
Hacker lulusan SD bobol situs
pemerintah hingga Polri
Salah satu kejahatan dunia maya
yang kerap terjadi adalah kejahatan meretas atau membobol situs. Hal inilah
yang dilakukan kelompok Gantengers Crew. Kelompok yang dipimpin oleh Sultan
Haikal (19) ini sukses meretas ratusan situs. Nekatnya, situs-situs yang diretas bukan cuma situs perusahaan tapi juga situs pemerintahan hingga Polri. Total situs yang berhasil diretas adalah 400 situs. Motif pembobolan itu tidak lain adalah ekonomi. Namun, ada juga situs yang dibobol lantaran hanya ingin memamerkan kemampuannya.
Aksi mereka akhirnya terbongkar
setelah meretas situs tiket.com. Usai membobol tiket.com, ketiganya kemudian
menjual tiket hingga meraup keuntungan mencapai Rp 1 miliar. Pemilik tiket.com
pun baru sadar jika situsnya dibobol setelah hampir satu bulan. Sang pemilik
lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak Bareskrim.
Dari hasil penangkapan, polisi
menyita sejumlah alat bukti berupa buku tabungan. Dari pengakuan ketiga pelaku,
uang hasil membobol situs itu digunakan untuk membeli dan merenovasi rumah.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 46 ayat 1, 2, 3, Pasal 30 ayat 1,2,3 dan Pasal 51
ayat 1 dan 2 Undang-undang ITE.
Komentar
Posting Komentar